Bolehkah Makan Daging Aqiqah di Acara Aqiqah Sendiri? | Aqiqah Tangerang Murah
Aqiqah Tangerang Murah - Ada beberapa pertanyaan di warga tentang bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri atau bolehkah ibu menyusui memakan daging aqiqah anaknya? Bolehkah anak yang diaqiqahi makan dagingnya? Pertanyaan-pertanyaan itu sering memusingkan warga dan mereka tidak mendapatkan jawaban yang tentu tentang hal itu.
Akibatnya banyak yang takut makan daging aqiqahnya sendiri atau anaknya sebab takut itu haram atau dilarang. Karena itu kesempatan ini Saung aqiqah coba mengulas tentang bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri. Harapannya supaya permasalahan ini jadi jelas dan tidak memusingkan beberapa orang.
Aqiqah adalah beribadah sunnah yang dicontohkan oleh nabi. Hingga telah semestinya jadi umatnya kita ikuti seruannya dan melakukan perintahnya. Keutamaan lakukan aqiqah ada banyak bila kita perhatikan. Oleh karenanya lakukan aqiqah adalah suatu hal yang seharusnya berupaya untuk kita kerjakan.
Jumlahnya kambing aqiqah yang dipotong sendiri telah jelas, yakni 2 ekor untuk anak lelaki dan 1 ekor untuk anak wanita. Tidak ada perdebatan dalam permasalahan ini. Serta hampir sebagian besar masyarakat muslim sudah tahu lewat khotbah atau kajian-kajian para ustadz.
Waktu penerapan aqiqah sendiri disunnahkan di hari ke tujuh kelahiran si bayi. Bertepatan dengan pencukuran rambut bayi dan pemberian nama bayi islami untuk lelaki atau nama bayi islami untuk wanita. Yang sering jadi permasalahan ialah mengenai pembagian daging aqiqah.
Hukum Makan Daging Aqiqah Sendiri
Apa daging olahan kambing aqiqah harus diberikan semua? Bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri? pertanyaan-pertanyaan seperti ini terus jadi masalah dan memunculkan bingung dan keragu-raguan di warga saat lakukan aqiqah. Ditambah lagi terkadang jawaban di antara ustadz yang satu dan lain tidak sama tentang hukum makan daging aqiqah kita sendiri.
Kami akan coba memberi jawaban dari pertanyaan itu. Jawaban yang kami mengambil di bawah ini adalah pengucapan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, seperti dikutip dari Rumaysho.com,
Beliau pernah diberi pertanyaan sama lantas berikut jawaban beliau rahimahullah,
“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya dihadiahkan dan disedekahkan. Mengenai kadar pembagiannya tidak ada kadar khusus. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai dengan keringanan.
Bila dia ingin, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Bisa jadi pembagiannya itu di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Namun, harusnya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah itu.
Tidak kenapa daging aqiqah itu dibuat (di rebus) dan dibagi sesudah masak atau dibagi berbentuk daging mentah. Semacam itu ada kelapangan.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)
“Akhirnya dijadikan tulang (yang tidak dipecah) untuk dimakan dan diberi makan pada yang lainnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah juz ke-5). Judulan atau jadl adalah setiap tulang yang disimpan tanpa dipecah dan tidak bercampur dengan lainnya. Ini disebutkan dalam Al-Qamus Al-Muhith, hlm. 975.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarh Al-Mumthi’ (7: 545), bahwa judulan adalah anggota tubuh hewan berupa tulang yang tidak dipecah. Tulang tersebut diambil dari persendian-persendian.
Disebutkan pula dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, orang yang memiliki hajat aqiqah bisa membagi hasil daging aqiqah dalam bentuk daging mentahan atau yang sudah matang. Hasil tersebut bisa diserahkan pada fakir miskin, tetangga, kerabat atau teman dekat. Keluarganya pun bisa memakan darinya. Ia pun boleh mengundang orang miskin, orang kaya untuk makan-makan di rumahnya. Masalah ini ada kelapangan.
Demikian yang disarikan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatawanya Al-Islam Sual wa Jawab no. 20646.
Rangkuman
Dari jawaban di atas mengisyaratkan jika daging aqiqah bisa dimakan oleh yang beraqiqah atau lakukan aqiqah. Selanjutnya beberapa lainnya disedekahkan atau diserahkan kepada saudara muslimnya lainnya. Untuk lebih jelas tentang ini seharusnya tanyakanlah pada ustadz yang lebih berkompeten di sekitar anda.
Demikian bahasan tentang bolehkah kita makan daging aqiqah sendiri. Mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan anda sejauh ini. Wallahu A’lam Bish Shawwab.
Mengapa pilih Aqiqah NURUL HAYAT?
TERBUKTI
Berpengalaman dan telah dipercaya puluhan ribu pelanggan. Membantu ibadah Aqiqah ummat lebih dari 3000 kambing setiap bulannya. dan terdistribusi hingga 60 kota di seluruh Indonesia.
SESUAI SYARIAT
Pilihan hewan, proses penyembelihan dan masak dijamin memenuhi syarat sahnya Aqiqah dan telah tersertifikasi HALAL dari majelis Ulama Indonesia MUI
BERNILAI SEDEKAH
Aqiqah Anda Insya Allah semakin berkah karena semua keuntungan penjualan digunakan untuk mendukung program dakwah dan sosial Nurul Hayat. Hanya disini Anda beraqiqah sekaligus bernilai sedekah
AQIQAH NURUL HAYAT
Kantor Layanan Tangerang Selatan :
Jalan Ir. Juanda 55(Raya Ciputat) Tangerang Selatan
Telp. (021) 7444096 / 087700404096 (WA)
Kantor Layanan Tangerang :
Jl Imam Bonjol 71A Karawaci Kota Tangerang
Telp. (021) 22251295 / 082123456309 (WA)

Komentar
Posting Komentar